Cemplang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengadakan layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) keliling di Kantor Desa Cemplang. Program ini merupakan upaya jemput bola untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajak tanpa harus datang ke kantor pelayanan pajak.
Layanan pembayaran PBB keliling ini disambut baik oleh masyarakat. Warga merasa sangat terbantu karena dapat langsung melaksanakan kewajibannya di desa, sehingga lebih hemat waktu dan biaya.
Kepala Desa Cemplang, Bpk. Agustani menyampaikan apresiasinya kepada Bapenda atas terselenggaranya kegiatan tersebut. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapenda yang sudah menghadirkan layanan PBB keliling di Desa Cemplang. Dengan adanya pelayanan ini, warga lebih mudah membayar pajak dan tentu saja akan berdampak pada peningkatan pembangunan daerah,” ujar Kepala Desa.
Perwakilan Bapenda menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak PBB tepat waktu. Pajak yang terkumpul akan menjadi sumber penting dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya infrastruktur dan pelayanan publik.
Pelayanan PBB keliling di Desa Cemplang akan dilakukan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Pemerintah desa mengimbau seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini sebaik mungkin demi kelancaran administrasi serta mendukung kemajuan pembangunan bersama.