MUSDES Penetapan Dokumen Perubahan RPJMDes Desa Cemplang Tahun 2022–2029

  • Beranda
  • Berita Desa
  • MUSDES Penetapan Dokumen Perubahan RPJMDes Desa Cemplang Tahun 2022–2029

 

Cemplang, 23 Mei 2025 — Pemerintah Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten menggelar Musyawarah Desa (MUSDES) untuk menetapkan dokumen perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2022–2029. Kegiatan penting ini dilaksanakan pada hari Jum’at, 23 Mei 2025, bertempat di Kantor Desa Cemplang.

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Cemplang, Bapak Agustani, dan dihadiri oleh berbagai unsur penting pemerintahan dan masyarakat. Turut hadir Babinsa Desa Cemplang, Bapak A. Solihin, serta Pendamping Lokal Desa, Bapak Muhammad Yunus Arismanan, S.Pd, dan Pendamping Desa Kecamatan Jawilan, Bapak Sirojudin, S.Pd.I.

Tidak hanya itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bapak Romdhoni beserta jajarannya, ketua kader Posyandu, ketua kader Keluarga Berencana (KB), serta seluruh ketua RT dan RW se-Desa Cemplang juga hadir memberikan partisipasi aktif.

Musyawarah ini bertujuan untuk memastikan bahwa perubahan arah pembangunan desa sejalan dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, serta tetap berpijak pada prinsip transparansi dan partisipatif. Dalam forum tersebut, dilakukan pembahasan mendalam dan penyesuaian dokumen RPJMDes yang mencakup berbagai sektor.

Kepala Desa Cemplang, Bapak Agustani, dalam sambutannya menyampaikan bahwa perubahan dokumen RPJMDes ini merupakan upaya adaptif Pemerintah Desa dalam menjawab dinamika dan kebutuhan pembangunan desa secara berkelanjutan. “Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan dan program pembangunan benar-benar menyentuh masyarakat dan berdampak langsung,” ujarnya.

Dengan terselenggaranya MUSDES ini, Pemerintah Desa Cemplang berharap pelaksanaan pembangunan ke depan akan semakin terarah, efektif, dan berpihak kepada kepentingan warga desa.

Leave A Comment

Cart

Tidak ada produk di keranjang.