Selasa, 21 Maret 2023 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama dengan Pemerintah Desa Cemplang yang bertempat dibalai Desa Cemplang menggelar dan melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2023. Musdes ini dihadiri oleh Camat Kecamatan Jawilan, Kepala Desa Cemplang, Ketua BPD dan anggotanya, LPMD beserta anggotanya, Karang Taruna Desa Cemplang beserta anggotanya, KPMD, PKK, Posyandu, Para RT dan RW Babinsa dan Babinkamtibmas Polsek Jawilan juga Tokoh Masyarakat.
APBDes Tahun Anggaran 2023 disusun sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang RKPDes Tahun 2023 serta berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.