Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) yang dilaksanakan di Kantor Desa Cemplang Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang-Banten
Pengertian Musyawarah Masyarakat Desa (MMD)
Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) adalah pertemuan perwakilan warga desa serta tokoh masyarakat dan para petugas untuk membahas penaggulangan masalah kesehatan yang diperoleh dari hasil survai.
Tujuan Musyawarah Masyarakat Desa (MMD)
1. Masyarakat mengenal masalah kesehatan di wilayahnya
2. Masyarakat bersepakat untuk menanggulangi masalah kesehatan melalui pelaksanaan Desa Siaga dan Poskesdes
3. Masyarakat menyusun rencana kerja untuk menanggulangi kesehatan
Peserta Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) dihadiri oleh Kepala Desa Cemplang (Bpk Agustani), Pemuka Masyarakat Desa, Petugas Puskesmas Serta seksi-seksi pemerintahan desa (RT/RW) juga para Kader Posyandu, PPK dll.
Pelaksanaan Musyawarah Masyarakat Desa (MMD)
- Pembukaan dilakukan oleh kepala desa dengan menguraikan tujuan MMD dan menghimbau seluruh peserta agar aktif mengemukakan pendapat dan pengalaman sehingga membantu pembantu pemecahan masalah yang dihadapi bersama.8888
- Sambutan dari Kepala Puskesmas Jawilan yang di wakili oleh Dr. ASOH
- pemaparan SMD dan MMD yang di paparkan oleh Bidan NOVI ANASARI
- Pemecahan masalah yang dipaparkan oleh Dr. OSI
Tindak lanjut Musyawarah Muasyarakat Desa
Kader /tokoh masyarakat membantu kepala desa menyebarkan hasil musyawarah MMD dan membantu menindak lanjut untuk kegiatan-kegiatan selanjutnya.
Cemplang, 28 Desember 2022