Musyawarah Desa (MUSDES)Penetapan Perdes pertanggung jawaban APBDes Tahun Anggaran 2023 – Desa Cemplang

  • Beranda
  • Berita Desa
  • Musyawarah Desa (MUSDES)Penetapan Perdes pertanggung jawaban APBDes Tahun Anggaran 2023 – Desa Cemplang

Musyawarah Desa (MUSDES) Penetapan Perdes pertanggung jawaban APBDes Tahun Anggaran 2023 Desa Cemplang Kecamatan Jawilan kabupaten Serang-Banten. dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 15 Maret 2024 bertempat di Aula Kantor Desa Cemplang.

Hadir dalam Musyawarah (MUSDES) Penetapan Perdes pertanggung jawaban APBDes Ini Sekertaris Kecamatan Jawilan Bapak USMAN S.Pd, kepala Desa Cemplang Bapak AGUSTANI, beserta Staf Desa Cemplang, Ketua BPD Desa Cemplang Bapak M.RAMDONI,SE, beserta Anggota BPD, Pendamping Lokal Desa Bapak M. YUNUS ARISMANAN, LPM Desa Cemplang Bapak TATANG, Ketua karang Taruna Desa Cemplang Bapak AGUS.H, Beserta Ketua RT dan Ketua RW Se Desa Cemplang.

Sambutan Musyawarah Desa (MUSDES) langsung oleh Bapak AGUSTANI selaku kepala Desa Cemplang dan Bapak USMAN S. Pd Selalu Sekertaris Kecamatan Jawilan. dilanjutkan pemaparan laporan secara umum atas Laporan Penetapan Perdes pertanggung jawaban APBDes Tahun Anggaran 2023 oleh Bapak M. RAMDHONI, SE Selaku ketua BPD Desa Cemplang.

 

Leave A Comment

Cart

Tidak ada produk di keranjang.

Open chat
Hallo Saya Admin Desa Cemplang
Ada yang Bisa Kami Bantu