Musyawarah Desa (MUSDES) Penetapan Anggaran pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun anggaran 2024 – Desa Cemplang

  • Beranda
  • Berita Desa
  • Musyawarah Desa (MUSDES) Penetapan Anggaran pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun anggaran 2024 – Desa Cemplang

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, selanjutnya disebut APBDesa, adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan Desa yang dibahas dan ditetapkan oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui Peraturan Desa. Tahun anggaran APBDesa meliputi masa satu tahun. APBDesa terdiri atas bagian pendapatan Desa, belanja Desa dan pembiayaan.

Musyawarah desa ( Musdes ) Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan di aula Kantor Desa Cemplang yang dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 01 April 2024.Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat desa. Antara lain Sekretaris Kecamatan Bapak USMAN, SP.d, kepala Desa Cemplang Bapak AGUSTANI, Staf-Staf Desa Cemplang,BPD, Karang Taruna, LPM dan Ketua RT RW Se Desa Cemplang.

Sambutan oleh Kepala Desa Cemplang Bapak AGUSTANI dan Sekertaris Kecamatan Bapak USMAN,SP.d mengucapkan terima kasih kepada seluruh hadirin dan kepada semua pihak yang terlibat dalam perencanaan hingga penetapan ini. Pemaparan dibuka oleh Sekertaris BPD (mewakili) Ibu YANTI. Uraian anggaran pendapatan dan belanja desa dijelaskan secara langsung dan detail.

APBDes Tahun Anggaran 2024 disusun sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang RKPDesa Tahun 2024 serta berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setelah melalui serangkaian dari Pembahasan dalam acara Musyawarah Desa (Musdes) tersebut semua peserta Musdes menyepakati Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2024.

 

Leave A Comment

Cart

Tidak ada produk di keranjang.

Open chat
Hallo Saya Admin Desa Cemplang
Ada yang Bisa Kami Bantu